Kita tentunya pernah dengar seorang ketua
umum partai politik merangkap jabatan sebagai seorang menteri atau presiden
(pimpinan tertinggi pada sebuah Negara), Ada pejabat public yang dimanahkan
kekuasaan tidak sesuai dengan skill, kapasitas dan kinerjanya aburadul namun
masih tetap ngotot diposisinya karena alas an belum diberhentikan oleh
pimpinan, Ada pemimpin partai sejak berdiri hingga beberapa decade memiliki
pemimpin itu-itu saja padahal banyak kader mempuni dan brilian yang dilahirkan,
Ada juga pejabat public yang sudah berstatus tersangka dan sibuk mengadapi
jadwal pemeriksaan kasusnya sampai tidak konsen memikirkan program untuk rakyat
dan masih tetap bercokol dengan alasan belum menjadi terdakwa atau memiliki kekuatan
hukum tetap.
Kosa kata Mengundurkan
Diri disebagian masyarakat mungkin memiliki nilai rasa yang negative.
Mengundurkan diri dianggap sebagai langkah pengecut, melempar tanggungjawab,
tidak amanah, gagal melaksanakan tugas dan lain sebagainya.
Perihal pengunduran diri
bisa saja merupakan langkah positif, hal tersebut tergantung dari alas an yang
mendasari tindakan itu dilakukan.
Mengundurkan diri karena kapasitas tidak
sesuai
Amanah
hendaknya diberikan pada mereka yang mengerti dan memiliki kepahaman terhadap
perihal jabatan yang dipangkunya. Disini sebenarnya adalah tanggungjawab antara
2 pihak : pemberi dan penerima amanah.
Jika
seseorang ketika sedang menjabat kemudian dirasakan apa yang diamanahkan tidak
sesuai dengan kapasitas diri dan kemampuan dirinya, langkah terbaik adalah
mengundurkan diri dan memberikan amanah tersebut kepada mereka yang memiliki
kapasitas.
Kala
hal ini dipaksakan maka akan menghambat kinerja dari tim yang sedang bekerja
baik itu personal maupun masyarakat yang menjadi obyek dari kinerja tersebut.
Mengundurkan diri sebagai langkah
regenerasi
Tak
jarang disekitar kita masih saja amanah tertentu tetap saja diembankan pada
orang itu-itu saja, padahal rentang waktu amanah itu sudah cukup lama dan telah
melahirkan beberapa generasi baru.
Bagi
penerima amanah juga harus memiliki kesadaran diri jika jabatan itu terus
diemban akan menimbulkan beberapa efek yang kurang baik, diantaranya : Pertama, terjadinya pengkultusan
terhadap pribadi seseorang. Sehingga selama yang bersangkutan masih hidup maka
hanya dialah satu-satunya yang layak untuk menempati jabatan itu. Kedua, Matinya regenerasi. Diakui atau
tidak tapi ini adalah perputaran kekuasaan yang di silih pergantikan oleh-Nya.
Ketika sudah cukup banyak generasi pelanjut dan mereka telah dibekali sejumlah
skill dan wawasan, maka harus dilakukan regenerasi. Generasi baru harus
diberikan kesempatan untuk memimpin, mengemban amanah-amanah strategis.
Hadirnya
regenerasi harus dilihat secara positif bukan sebagai ancaman tamatnya kiprah
generasi tua (sebelumnya), tetapi suksesnya mereka melahirkan dan mengantarkan
generasi baru.
Mengundurkan diri untuk focus, tidak
rakus rangkap jabatan
Perlu
disadari tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dan tidak ada manusia
super. Semakin banyak jabatanyang dipegang tentunya akan semakin sedikit porsi
pemikiran dn menunaikan amanah itu dibanding dengan mereka yang sedikit atau
bahkan tidak merangkap jabatan. Mungkin orang lain hanya tau secara kulit luar
kapasitas seseorang, namun yang lebih tahu sebenarnya adalah sipenerima amanah.
Betapa
banyak mereka yang merangkap jabatan, namun bukan menjadi solusi malah menjadi
masalah dimasing-masing posisi atau bahkan masing-masing posisi saling mengiris
satu sama lain yang menimbulkan ketidak profesionalan dan kerancuan seperti
disatu sisi berperan sebagai eksekutif di posisi lain merangkap sebagai
pengawas/evaluator. Bukan hal yang tabu bila melepas sebgaian jabatan atau
menolak jabatan baru jika itu akan melahirkan profesionalisme dan produktifitas
kerja. Semakin banyak orang yang menjabat posisi masing-masing amanah berarti
membarikan ruang kepemimpinan melahirkan leader lebih banyak dan luas lagi.
Mengundurkan diri sebagai komitmen pada
prinsip
Ketika
dalam mengemban amanah, seseorang dihadapkan pada prinsip yang dipegang dengan
realitas public yang bertentangan, maka akan terjadi kinerja yang tidak
optimal. Bekerja tapi tidak memiliki ruh, bergerak hampa tanpa daya dobrak,
berbuat tetapi terjadi konflik batin, berkarya namun mengkhianati nurani.
Kadang
ketika mengemban amanah tidak selamanya pada posisi atau penempatan yang nyaman
untuk menerapkan prinsip. Pemimpin sesuka kehendak melanggar aturan, opini
public yang menyesatkan nurani, dorongan masyarakat yang tidak sesuai nalar
kebenaran.
Ketika
prinsip kebenaran, nurani & akal sehat tidak dapat dipertahankan, dari pada
terjerumus lebih dalam walau sudah melawan sekuat tenaga adalah hal yang sangat
ksatria untuk mengundurkan diri sebagai komitmen terhadap prinsip-prinsip
kebenaran yang secara umum dipegang masyarakat.
Saat
kengototan mempertahankan jabatan berdasarkan gengsi, ego dan kesombongan
semata atau kaidah-kaidah yang jauh dari nurani kebenaran, maka mengundurkan
diri adalah langkah terbaik dan mulia. Hal ini harus dicamkan bukan hanya bagi
para pemegang kekuasaan saja tetapi juga pada mereka yang memberikan mandat
harus dengan kesadaran penuh dan mata terbuka.
Cordova Street Jafana Garden,
06 Januari 2016
InspirationWednesday
IWAN Wahyudi
www.iwan-wahyudi.net
MEMAKNAI TRADISI MENGUNDURKAN DIRI
4/
5
Oleh
Iwan Wahyudi Net