Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pertama yang dilakukan pada tanggal 9
Desember 2015 yang lalu telah mengantarkan setidaknya 260an pasangan pemimpin
kepala daerah baik itu Gubernur dan
Wakil Gubernur maupun Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di
seluruh tanah air sebagai nahkoda baru yang mengemban mandat rakyat. Pekan lalu
tujuh Pasangan Gubernur dan wakil Gubernur hasil pilkada tersebut dilantik
langsung oleh Presiden RI di Istana Negara, dan tanggal 17 Februari 2016 ini
serentak semua pasangan Bupati dan Walikota dilantik oleh Gubernur
dimasing-masing daerah.
Dalam
setiap kepemimpinan tentunya ikut melekat mandat dan amanah. Saat pemilukada
berlangsung rakyat bukan saja menitipkan pilihan dengan menyoblos gambar
pasangan calon semata, tapi pada dasarnya mereka menitipkan mandat, memberikan
amanah kepada calon kepala daerah dan hal itu adalah kewajiban bagi kepala
daerah terpilih dan dilantik untuk menunaikannya, merealisasikannya tanpa
memandang lagi apakah itu bagian rakyat yang mendukungnya atau pemilih pasangan
yang lain. Kepala daerah dilantik bukan sebagai pemimpin pendukungnya saja,
tetapi diambil sumpah dan janjinya sebagai kepala daerah yang memiliki kawasan
kekuasaan secara geografis termasuk
semua yang ada didalamnya baik sumberdaya manusia maupun sumber daya alamnya
tanpa terkecuali.
Kepemimpinan
dan amanah serta pertanggungjawabannya bukan sekedar sebagai kepala daerah saja
yang akan diminta pertanggungjawabannya, tak hanya sebatas 5 tahunan saat
berakhir masa jabatan, tetapi juga jauh nanti di hari akhir kelak.
Dalam
sebuah hadits Rasulullah Muhammad SAW berpesan tentang kualitas kepemimpinan
hampir dalam semua peran. Imam Nawawi dalam kitab popular “ Riyadhus Shalihin” menukil hadits yang diriwayatkan dari Ibnu
Umar Ra : Saya mendengar Rasulullah
bersabda “ Kalian adalah pemimpin, yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya. Suami adalah pemimpin keluarganya, dan akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin rumah suaminya
dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Pelayan adalah
pemimpin dalam mengelola harta tuannya, dan akan dimintai pertanggungjawaban
tentang kepemimpinannya. Oleh karena itu, kalian sebagai pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam
melaksanakan amanah kepemimpinannya kepala daerah tidak hanya bekerja sendiri,
tapi ia akan dibantu secara langsung oleh semua Aparatur Sipil Negara yang
berada dibawah lingkungan pemerintahannya. Selain itu ditambah dengan peran
serta semua lapisan masyarakat sekecil apapun jabatan dan perannya, serendah
apapun status sosialnya, separau dan serak apapun suaranya dalam mengingatkan
dan menyampaikan aspirasi.
Oleh
karenanya, setiap kita berhak dan berkewajiban mengawal kepala daerah agar
amanah, sesuai dengan proporsi dan kemampuan yang dimiliki karena amanah
kepemimpinan ini akan berpengaruh terhadap wajah daerah dan masa depan
kesejahteraan manusia yang ada didalam daerah tersebut.
Totalitas Mendukung Dikala Melangkah
Benar
Setiap kebijakan yang akan
diambil dalam rangka mewujudkan semua janji kampanye untuk memajukan daerah dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat
hendaknya harus diberikan dukungan. Dukungan bukan sebatas ucapan saja, namun
juga dalam bentuk perbuatan, kerja dan langkah nyata.
Selama hal itu bukan
perbuatan yang merugikan rakyat dan langkah yang mengarah pada tindakan
kedzoliman baik terhadap pengelolaan Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya
Alam harus secara total didukung bersama karena semua akan kembali pada kita
yang merasakan buah manisnya. Setidak-tidaknya kita mendo’akan agar para kepala
daerah dalam memimpin ditunjukkan jalan yang benar dan lurus, tidak neko-neko dan melibas aturan, norma dan
etika.
Bukakah dalam agama kita
dianjurkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan seperti apapun posisi dan peran
yang diberikan? “ ….Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan
tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kepada Allah,
sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya. “ ( QS. Al-Maidah : 2).
Berani
Mengingatkan Saat Menyimpang
Adakalanya
dalam kepemimpinan kepala daerah tak sesempurna yang diimpikan, kadang ada satu
dua kesalahan atau penyimpangan yang secara sadar atau tidak terjadi. Sebagai
masyarakat dan aparat yang mengawal amanah kepala daerah, maka kewajiban kita
untuk mengingatkan, mengoreksi, mengarahkan kembali pada jalur yang semestinya
sesuai dengan porsi dan proporsi masing-masing. Hal ini sangat penting untuk
menekan jumlah kepala daerah dan pengelola negara yang tersangkut masalah hukum
karena salah menggunakan kewenangan saat menyelenggarakan pemerintahan.
Para
Aparat Sipil Negara dan perangkat birokrasi lainnya yang secara aturan
bersama-sama kepala daerah sebagai eksekutif sampai pada tingkat terendah
hendaknya tidak menjadi “pengikut buta” dalam
artian mengikuti semua perintah walaupun secara kasat mata itu melanggar aturan
dan ketentuan serta merugikan rakyat. Namun, hendaknya juga memberikan
pertimbangan-pertimbangan dan masukan dalam forum resmi koordinasi maupun
secara personal sesuai dengan kaidah komunikasi dan keetisan.
Para
legislator wakil rakyat yang mulia dengan amanah konstitusi sebagai pengontrol
kepemimpinan dan kinerja kepala daerah harus kritis. Kritis memberikan masukan
dalam mempercepat program-program yang memihak kepada kebanyakan masyarakat
yang telah dijanjikan oleh kepala daerah, kritis pula jika terjadi perlambatan
kinerja, lemahnya inovasi pembangunan untuk ditarik kembali pada rel yang benar
sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik sesuai dengan
nilai-nilai hati nurani rakyat.
Para
jurnalist sebagai kekuatan demokrasi diluar kekuasaan harus memberitakan
capaian-capaian pembangunan sesuai dengan fakta sebagai upaya mencerdaskan
masyarakat, bukan hanya sebagai pencitraan semata. Mengabarkan
penyimpangan-penyimpangan dan ketidak merataan pembangunan sesuai dengan kaidah
jurnalistik agar menjadi aspirasi masyarakat dan dibaca oleh kepala daerah
supaya menjadi catatan dan prioritas serta perhatian untuk segera ditindak
lanjuti.
Para
aktivis social, tokoh dan mahasiswa yang menjadi bagian terdekat dengan detak
kehidupan masyarakat dalam kesehariannya, hendaknya menjadi instrument
katalisator. Katalisator dalam arti percepatan partisipasi peran dan kontribusi
masyarakat dalam pembangunan dan percepatan menyampaikan aspirasi
masalah-masalah di akar rumput kepada kepala daerah sesuai dengan cara-cara
advokasi dan pembelaan yang baik dan benar baik itu berupa Hearing, Demonstrasi
dan sejenisnya.
Kalangan
akademisi dan praktisi memberikan kajian-kajian ilmiah yang kritis tentang
pembangunan dan kebijakan-kebijakan stategis kepala daerah dengan dalil-dalil
ilmu pengetahuan dan keahliannya masing-masing, sehingga saling sinergitas
antara perguruan tinggi sebagai basis pemikiran dan pusat kaum intelektual
dalam pembangunan daerah, mengawal kepala daerah agar terarah. Hasil-hasil temuan
dan penelitian yang dapat diterapkan ditengah masyarakat sebagai solusi
pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan dapat menjadi program kepala daerah,
tidak hanya mencangkok program dari daerah lain yang tentunya memerlukan
pendekatan kondisi local terlebih dahulu.
Mengemban
amanah kepala daerah sepintas hanya bagi para pemimpi daerah, tapi pada
hakikatnya adalah sebuah lokomotif yang akan menarik semua gerbong komponen
masyarakat untuk sama-sama memikul dan mengawalnya agar berada diatas rel yang
sesungguhnya dan berjalan menuju stasiun akhir yang sama-sama ingin dicapai
berupa realisasi visi dan misi saat kampanye untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Peran komponen tersebut tidak harus sama dan tidak selamanya satu arah,
namun itu semua penting sebagai penyeimbang dan pengontrol kepala daerah.
Ibarat konser music, tidak semua instrument music harus merdu, ada yang
melengking nyaring, ada juga yang harus mendentum keras. Namun, seorang
composer yang berjiwa besar dan berpikiran positif akan mengatur semuanya
dengan lihai agar keunikan tersebut menjadi sebuah kontribusi menyukseskan
amanahnya sebagai kepala daerah.
Selamat
mengemban amanah pada para kepala daerah. Mari semua bersinergi mengawal kepala
daerah agar tetap amanah.
Cordova Street Jafana Garden,
17 Februari 2016
InspirationWednesday
IWAN Wahyudi
www.iwan-wahyudi.net
Dimuat di Harian Bima Ekspres secara bersambung Tanggal 1 dan 2 Maret 2016
MENGAWAL KEPALA DAERAH AGAR AMANAH
4/
5
Oleh
Iwan Wahyudi Net