A. WAKTU DAN PENYEBAB PERANG BANI QURAIZHAH
Perang Bani Quraizhah
terjadi pada tahun 5 Hijriah setelah perang
Ahzab (Khandaq). Penyebab Perang Bani Quraizhah adalah Kaum Yahudi
khususnya dari Bani Quraizhah yang sering mengkhianati perjanjian dengan kaum
Muslimin.
Saat Perang Ahzab terjadi,
Bani Quraizhah yang seharusnya membela dan mempertahankan kota Madinah dari
serangan pasukan Ahzab (Koalisi Kafir) bersama-sama kaum muslim malah berbalik
membantu musuh.
B.
PERISTIWA PERANG BANI QURAIZHAH
Usai perang Khandaq
Rasulullah melangkah pulang ke rumah Ummu Salamah, istri beliau. Setibanya
dirumah beliau meletakan senjata dan pakaian perangnya. Kemudian Malaikat
Jibril datang dan berkata “ Mengapa engkau meletakan senjata? Bangkitlah dengan
orang –orang bersamamu ke Bani Quraizhah. Aku akan berangkat di depanmu . Akan
kuguncangkan benteng mereka dan aku susupkan ketakutan kedalam hati mereka”.
Rasulullah kemudian
mengumpulkan para sahabat dan bersabda “ Janganlah sekali-kali salah satu
diantara kalian shalat Ashar kecuali di daerah Bani Quraizhah”. (HR. Bukhari)
Kekuatan kaum muslimin
berjumlah 3.000 pasukan 30 diantaranya penunggang kuda. Rasulullah menunjuk Ali
bin Abi Thalib sebagai pembawa bendera perang dan mengangkat Ibnu Ummi Maktum
sebagai Imam sementara di Madinah.
Dalam
perjalanan menuju Bani Quraizhah terjadi perbedaan penafsiran diantara para
sahabat tentang pesan Rasulullah agar shalat Ashar di daerah Bani Quraizhah.
Sebagian dari mereka masih sempat mendapatkan waktu Ashar dijalan dan
melaksanakannya, sebagian lainnya melaksanakan Shalat Ashar setelah Shalat Isya
ketika sampai di daerah Bani Quraizhah. Masalah tersebut di adukan kepada
Rasulullah saw. Beliau tidak menyalahkan seorangpun diantara para sahabat.
Rasulullah
dan para sahabat mengepung Bani Quraizhah selama 25 hari. Perang kali ini
bersifat perang urat syaraf sehingga kaum yahudi mau menyerah. Ka’ab bin Asad
pemimpin bani Quraizhah mengajukan tiga
tawaran pada kaumnya :
1.
Mengakui
kenabian Muhammad dan masuk kedalam agamanya
2.
Membunuh
anak dan isteri mereka sendiri lalu bertempur habis-habisan melawan Muhammad
3.
Menyerang
nabi Muhammad tanpa memperdulikan hari suci sabat.
Bani
Quraizhah mulai panik. Mereka berunding untuk memutuskan bagaimana bisa keluar
dari kepungan. Mereka akan meminta pertimbangan salah satu sekutunya dari
kalangan kaum muslimin dan meminta Rasulullah mengirimkan orang yang dimaksud.
Permintaan
itu dipenuhi oleh Rasulullah dengan mengirim Abu Lubabah. Ketika Abu Lubabah
tiba di Bani Quraizhah disambut dengan suka cita dan kaum perempuan dan
anak-anak yang menagis di depannya sehingga membuat Abu Lubabah kasihan.
Terjadilah
dialog “ Apakah kamu berpendapat kita harus tunduk dibawah pemerintahan
Muhammad?’ Tanya mereka. “Ya” jawab Abu Lubabah sambil memberikan isyarat pada
lehernya, yang berarti bahwa mereka akan dikenai hukuman mati.
Abu
Lubabah kemudian sadar bahwa isyarat hukuman mati yang diberikannya itu berarti
dia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Saat itu juga dia berbalik dan
bergegas menuju masjid nabi di Madinah. Disana, dia mengikat dirinya pada salah
satu tiang masjid. Ikatan itu, katanya tak boleh dilepas kecuali oleh tangan
Rasulullah saw. Kabar ini sampai kepada Nabi Saw.
“
Ketahuilah jika dia datang menemuiku pasti aku memaafkannya. Adapun jika
melakukan apa yang dia lakukan, kami akan biarkan hingga Allah memutuskan
perkaranya “. Kata Rasulullah Saw. Abu Lubabah tetap terikat di masjid selama
enam hari baru kemudian Rasulullah datang melepaskan tali tersebut.
Rasulullah
kemudian memberikan penawaran pada Bani Quraizhah “ Apakah mereka rela jika
yang memutuskan perkara kalian orang yang berasal dari kalangan kalian sendiri
?”. “ Kami rela”. Kata mereka serentak. Kemudian Rasulullah Saw meminta Sa’ad
bin Mu’adz yang saat itu tidak ikut perang karena mendapat luka diurat lengan
saat perang khandaq. Setelah Sa’ad bin Mu’adz di jemput dari Madinah memutuskan
bahwa orang-orang Yahudi laki-laki harus dibunuh, para wanita dijadikan
tawanan, dan harta benda dibagi rata. “ Engkau telah membuat keputusan
berdasarkan keputusan Allah dari atas langit yang tujuh”, ujar Rasulullah Saw
begitu mendengar keputusan Sa’ad.
Eksekusi
mereka dilakukan dengan membuat parit didalam pasar Madinah, Jumlah mereka
sekitar 400 orang, ada pula yang menyebutkan 600-700 orang.
Senjata
dan harta benda dikumpulkan, ada 1.500 pedang, 300 baju besi, 2.000 tombak, 500
perisai dan lain sebagainya yang dibagi sesuai ketentuan yang berlaku dalam
Islam.
Dalam
peperangan Bani Quraizah ini turun ayat-ayat yang menerangkan, bagaimana orang
Yahudi telah mengingkari janji-janji yang telah dibuatnya. Ayat-ayat dimaksud
antara lain:
“Dan ingatlah,
ketika segolongan di antara mereka berkata: Hai penduduk Yatsrib (Madinah),
tidak ada tempat bagi kamu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka
minta izin kepada Nabi untuk kembali pulang dengan berkata: Sesungguhnya
rumah-numah kami terbuka, tidak ada yang menjaganya, padahal rumah-rumah itu
sekali-kali tidaklah terbuka. Mereka tidak lain hanyalah hendak lari. Kalau
Yatsrib (Madinah) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka
supaya murtad, niscaya meneka mengerjakannya. Dan mereka tiada akan berhenti
untuk muntad itu, melainkan dalam waktu yang singkat. Dan sesungguhnya mereka
itu telah berjanji kepada Allah dahulu: Mereka tidak akan berbalik mundur. Dan
penjanjian dengan Allah itu akan dimintakan pertanggungjawaban. Katakanlah:
Lari itu sekali-kali tidaklah benguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari
kematian atau pembunuhan. Dan kalau kamu terhindar dari kematian itu, kamu juga
tidak akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja.” (QS. Al-Ahzab:13-16)
“Dan Dia
menurunkan orang-orang Ahli Kitab yang membantu golongan-golongan yang
bersekutu dari benteng-benteng mereka. Dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam
hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan
Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka dan
tanah yang belum kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.
Al-Ahzab: 26-27)
C.
HIKMAH PERANG BANI QURAIZHAH
1.
Kaum
muslimin oleh membunuh siapapun yang membatalkan perjanjian secara sepihak,
memberontak atau akan melakukan kudeta kepada pemerintahan yang sah. Ini masih
dipraktekan Negara-negara modern kepada para pengkhianat Negara.
2.
Dalam
persoalan-persoalan yang bersifat furu’iyyah (cabang), kaum muslimin
disyariatkan berijtihad. Hal ini telah dicontohkan para sahabat saat mereka
menafsirkan sabda Nabi saw “ Janganlah sekali-kali salah satu diantara kalian
shalat Ashar kecuali didaerah Bani Quraizhah” (HR. Bukhari). Para sahabat
berbeda pendapat dan Rasulullah tidak menyalahkan pendapat yang berkembang.
D.
REFERENSI
1.
The
Great Story of Muhammad, Ahmad Hatta dkk. 2011. Maghfirah Pustaka
2.
Atlas
Dakwah Nabi Muhammad SAW, Tim Syamil Qur’an. 2010. Sygma Publishing.
3.
Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam Jilid 2, Fadhli Bahri, Lc, 2010. Darul Falah.
*) Disampaikan oleh IWAN Wahyudi pada Hari Jum’at 06
September 2013
PERANG BANI QURAIZHAH*
4/
5
Oleh
Iwan Wahyudi Net