Jumat, 10 Maret 2023

[BEDA TAPI SAMA-SAMA JAHAT]

 



"Terjadi transaksi yang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sepanjang 2009-2023 yang terdiri dari 197 laporan dengan melibatkan 467 pegawai. Aliran dana yang janggal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)." Begitu bagian paragraf isi berita Kompas yang gambarnya saya posting ini. Membuat kita akhir pekan ini kaget. Apalagi dalam kondisi ekonomi bangsa yang belum baik-baik saja.

Saya copas alias kutip utuh lagi beberapa paragraf isi berita itu (sengaja biar tidak keseleo kata dan bisa diblokir akun kita sama akun medsos ini).

===
"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara, apa lagi ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu," kata Mahfud.

"(Sedangkan) korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri," imbuhnya yang juga merupakan Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun secara sederhana, pencucian uang merupakan upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.
===

Yang jelas bagi saya Korupsi dan Pencucian Uang, KEDUANYA sama-sama perbuatan JAHAT dan dilakukan oleh para PENJAHAT. Dan lucunya ini sajak 2009 baru ditindak lanjuti.

Kenapa tidak sejak saat itu? Kan bisa diatasi sedikit-sedikit dan mencegah yang berikutnya akan berbuat jahat lagi. Malah di otak penjahat, kalo kejahatan dibiarkan artinya itu lampu hijau untuk melakukan kejahatan yang sama bahkan lebih besar lagi. Atau dibiarkan membengkak dulu angkanya biar nanti ditindaklanjuti sekalian biar dianggap lebih hero alias pahlawan besar. He...he... kocak aja sih.

11032023, 14:10

@iwanwahyudi1

Related Posts

[BEDA TAPI SAMA-SAMA JAHAT]
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.