Senin, 17 Agustus 2015

PEMERINTAHAN SBY-JK DALAM MITOS 100 HARI PEMERINTAHAN




Sepanjang tahun 2004 bangsa ini disemarakkan dengan kenduri besar demokrasi dengan gaya yang baru. Pemilihan langsung, rakyat Indonesia bisa memilih langsung pemimpin yang akan melaksanakan mandat rakyat selama 5 tahun kedepan, selama ini rakyat hanya ditipu dalam setiap peristiwa kenduri politik nasional tersebut, setiap pesta lima tahunan tersebut rakyat hanya disodorkan dengan pilihan-pilihan politik yang tidak jelas, memang selama ini kita terlena selalu membeli kucing dalam karung Demokrasi   Pemilu.
            Sejak April 2004 ribuan kursi rakyat diperebutkan baik legislative tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI dan satu wajah baru yang dipilih rakyat yaitu Dewan Perwakulan Daerah (DPD). Lepas dengan apa yang menjadi obesi para calon waikil rakyat, apakah karena nurani kerakyatan atau pun obesesi kekuasaan semata yang jelas para poitisi kotor yang selama ini selalu lihai bermain dalam selokan legislative banyak yang tidak lolos karena rakyat mulai cerdas “Ambil saja uang mereka tapi jangan pilih mereka” begitulah jargon yang sering didengungkan oleh konstituen pemilu bersama mahasiswa.
            Tahapan penting dan klimaks dari kenduri politik tersebut adalah pemilihan presiden dan wakil presiden yang kembali dipilih secara langsung, pemilihan pengemudi bangsa  lima tahun kedepan dilaksanakan sebanyak 2 kali putaran, entah berapa uang rakyat yang telah dihabiskan. Bulan Juni 2004 adalah ujung dari penantian dan terjawabnya teka-teki politik atas pemimpin Indonesia. Dan pada tanggal 20 Oktober 2004 dilantiklah Susilo Bambang Yudoyono dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
            SBY putra asal Pacitan  masuk keistana kepresidenan dengan membawa sejuta harapan bahkan impian lebih adari 200 juta rakyat Indonesia untuk sebuah kata yang sering menjadi jargon kampanye SBY-JK “perubahan”, Perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera dan perubahan terhadap penegakkan supremasi hukum dan hak azasi manusia. Harapan dan impian itu bahkan telah mengendap dimasyarakat menjadi mitos. Ekspresi masyarakat terhadap pemerintahan ini sangat tinggi. Ekspresi semakin didorong kebatas langit karena janji-janji dan buaian politik selama kampanye.  Entah mengapa sehingga SBY terobsesi dengan mitos 100 hari pertama pemerintahannya. Pemerintahan SBY tak tanggung-tanggung menggunakan bahasa verbal, terapi kejutan. Kata dan bahasa pembawa pesan, bebarapa kata pun dapat mengubah alur jalannya tinta sejarah. Kata 100 hari dan terapi kejutan, mudah diingat dan ditangkap oleh rakyat. Rakyat menerima itu semua sebagai suatu janji dan janji tersebut akan ditagih. Sekarang mitos 100 hari tersebut tinggal menghitung hari dan rakyat serta mahasiswa mulai menghiting-hitung dan menagih sejauh mana pemerintahan SBY telah melunasi hutang politiknya pada rakyat.

Janji 100 hari SBY
            Sehari setelah mengumumkan para menteri yang akan membantu pemerintahannya dengan cover kabinet Indonesia Bersatu, SBY langsung menggelar rapat kabinet lengkap  Dan mulai merancang target 100 hari pemerintahan yaitu menangkap dalang berbagai pengeboman DR Azhari Husin dan Noordin M Top, Pengamanan lebaran dan tahun baru (distribusi BBM dan sembako lancar), Program shock terapi membawa kemeja hijau kasus hukum yang selama ini tak bisa dibawa kepengadilan, penangan illegal logging dan semua pejabat harus menyerahkan daftar kekayaan seminggu setelah menjabat ( Lombok Post, 23 Oktober 2004).
            Tidak ketinggalan kemudian kabinet langsung menggelar rapat koordinasi antar bidang. Dalam rakor Politik Hukum dan Keamanan yang di lakukan pada 24 Oktober 2004 dilahirkan program 100 hari pertama yaitu :
  1. Langkah penyelesaian daerah konflik.
Ø  Aceh, pemerintah akan menvaluasi status darurat sipil berkaitan dengan pelaksanaan lima operasi terpadu
Ø  Papua, pemerintah akan mengevaluasi UU No.21 tentang otonomi khusus dan memperioritaskan pemberantasan OPM/ TPM.
Ø  Mamasa, Pemerintah akan duduk bersama, mencari jalan damai, aparat keamanan berupaya mencari pelaku-pelaku kerusuhan.
  1. Langkah pemberantasan terorisme
Ø  Mengungkap pelaku peledakan bom didepan kedubes Australia.
Ø  Melanjutkan upaya pencarian dalang pengeboman DR. Azhari dan Noordin M Top.
  1. Langkah penegakkan hukum
Ø  Pemberantasan korupsi
Ø  Pemberantasan illegal loging dan illegal fishing
Ø  Segera menyidangkan kasus-kasus bersekala besar , seperti BNI dll.
  1. Masalah Dalam Negeri
Menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung. Departemen dalam negeri akan menyiapkan software dan segera melaksanakan sosialisasi.
  1. Masalah Luar Negeri
Ø  Persiapan mengikuti APEC Summit dan ASEAN Summit.
Ø  Departemen Pertahanan mengupayakan pencabutan Embargo AS.
Bidang kesejahteraan rakyat dalam kabinet Indonesia Bersatu juga tidak kalah bersaing untuk mengusung agenda –agenda penting dalam 100 hari pemerintahan SBY. Dalam Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat dihasilkan proyek 100 hari yaitu:
  1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Mengangkat 245 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil.
  2. Menteri Perumahan Rakyat. Membangun 100 ribu Rumah Sangat Sederhana (RSS).
  3. Menteri Agama. Peningkatan Pelayanan Haji, memberi makan jama’ah di Madinah.
  4. Menteri Tenaga Kerja. THR tidak boleh dibayar setelah lebaran, menggelar bursa tenaga kerja didaerah, Pembenahan terminal 3 TKI Soekarno-Hatta.
  5. Menteri Lingkungan Hidup. Penuntasan kasus buyat, Reklamasi pantura.
  6. Menteri Pemuda dan Olah Raga. Menyusun Undang-Undang Olah raga.
  7. Menteri sosial. Kredit tanpa agunan Rp.500 ribu - Rp. 5 juta.
  8. Menteri Pemberdayaan Perempuan. Sosialisasi Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga.
  9. Menteri Percepatan Pembangunan. Pertukaran kepala sekolah wilayah barat dan timur.
  10. Menteri Kesehatan. Pengobatan gratis diruangan kelas 3 rumah sakit pemerintah.
  11. Menteri Pendidikan  Buku pegangan siswa berlaku 5 tahun.
Sedangkan dalam bidang perekonomian pemerintahan SBY dalam 100 hari akan melakukan  antara lain Menteri Perdagangan, Mari Pangestu, mau memberi perhatian khusus kepada peningkatan daya saing internasional  industri Indonesia agar kinerja ekspornya lebih baik . Untuk sementara ia tidak mau tackle masalah proteksi komoditi pertanian yang sangat sarat sentimen politis. Daya saing Indonesia harus didongkrak dengan empat kiat : (1) penghapusan ekonomi biaya tinggi, (2) menarik investasi, (3) memperbaiki infrastruktur, dan (4) memperluas akses pasar ekspor.
Menteri Pertanian memasang delapan program prioritas antara lain pemberantasan KKN, pemgamanan supply menghadapi hari-hari raya dan mempersiapkan musim tanam 2004/2005, mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan menghapus proteksi kepada gula dan beras.

Apa Yang Telah Dilakukan

            Usia 100 hari pemerintahan SBY-JK hampir didepan mata, telah banyak janji yang telah disampaikan kepada rakyat untuk dilaksanakan, namun kita harus melihat sampai hari ini telah berapa dari semua janji-jani yang telah disampaikan jangan sampai semua itu hanya menjadi lagu rayuan rindu rakyak terhadap perbaikan nasibnya yang kemudian hanya menjadi pengantar tidur tanpa ada realisasi.
            Gangguan keamanan  yang dilakukan oleh gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia masih terjadi bahkan kembali berani mengibarkan bendera bintang kejora pada hari lahir Organisasi Papua Merdeka. Pencarian atas dua orang buronan dengan hadiah satu miliar rupiah yaitu Dr Azhari dan Noordin M Top sampai saat ini belum mendapankan  titik terang walaupun gambar keduanya dengan berbagai modifikasi hampir diseluruh pelosok tanah air telah disebar.
            Pemberantasan korupsi mulai mendapatkan kemajuan dengan telah dikeluarkannya izin pemeriksaan terhadap beberapa Gubernur, Bupati/Walikota dan anggota legislatife.  Gubernur  NAD tersangka penggelapan  dana APBD  untuk membeli helicopter Rusia senilai Rp. 4 Miliar mulai memasuki tahap persidangan sedangkan sejumlah Gubernur dan Bupati yang menunggu giliran dikursi terdakwa antara lain : Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar  (penyelewengan APBD senilai Rp 5,4 milyar), Gubernur Banten Djoko Munan dar (penyimpangan dana APBD sebesar 14 Milyar) dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata (penyimpangann APBD senilai Rp. 24 Milyar). Sementara Bupati yang telah ditetapkan kasusnya sebagai tersangka adalah Bupati Nias, Binahati B. Baeha (korupsi dana provinsi kehutanan sebesar Rp. 2 milyar), Bupati Kupang, Rutendau, Barito Selatan, Sorolangun, Nabire, Sukabumi, dan Muara Enim. Kesadaran pemimpin dinegari ini akan pemberantasan korupsi masih menjadi tanda tanya besar kerena belum semua menteri menyerahkan daftar kekayaannya, intimidasi terhadap beberapa aktivis anti korupsi masih terjadi,  Sempat terbetik kabar seorang menteri merayakan hari ulang tahun dan lebaran super mewah di kota Nice Perancis berserta seluruh anggota keluarganya, sementara rakyat masih tercekam dalam bayang-bayang kecemasan akan kenaikan BBM, korupsi yang paling ironis terjadi dalam penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil di Departemen Agama provinsi NTB dengan adanya lima orang yang ditemukan lulus padahal mereka tidak mengikuti ujian.
            Peraturan tentang pemilihan kepala daerah sampai saat ini belum disiapkan dengan maksimal,  kampaye yang mencuri star mulai dilakukkan hampir oleh semua para calon  bupati/walikota di Nusa Tenggara Barat dengan sangat gencar dan terbuka yang bisa menimbulkan konflik antara para pendukung calon, pemerintah daerah belum berani mengambil tindakan tegas karena perangkat peraturannya belum ada.
            Dibidang Luar Negeri pemerintah dibawah tanggung jawab Menteri Pertahanan Juwono Soedarsono gagal melakukan lobi dalam upaya pencabutan Embargo AS terhadap persenjataan militer Indonesia. Tim lobi moratorium  hutang Indonesia yang dibawah pimpinan Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda gagal melobi Paris Club.
            Dibidang Ketenaga Kerjaan, pemulangan terhadap TKI Indonesia bermasalah masih belum rampung dan masih terjadinya kekerasan terhadap TKI Indonesia.
            Dibidang Lingkugan Hidup pada akhir Nopember 2004 Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal, Bogor bergejolak. Ditempat tersebut akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas  sampah 1.500 ton. Warga menolak dan terjadilah tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap aksi penolakan warga, 5 orang tertembak.
            Dalam penegakkan supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, kasus kematian Misterius Aktivis HAM Munir sampai saat ini belum terungkap dan pemerintah sempat tidak  memiliki keinginan baik untuk membentuk Tim Independen untuk mengungkap kasus tersebut.
            Dalam bidang Pendidikan, alokasi 20% anggaran untuk pendidikan masih belum terealisasi. Kasus SMP 56 Melawai Jakarta Selatan yang berawal dari perjanjian tukar guling (ruilslag) antara pemerintah DKI Jakarta dan PT Tata Disantara atas tanah dan bangunan sekolah yang berujung dengan ditutupnya SMP 56 padahal warga,para murid dan guru tidak ingin meninggalkan sekolah tersebut yang sempat diproses kepengadilan. Pendidikan anak bangsa kembali dikalahkan oleh kepentingan segenlir orang.
            Pemerintahan SBY-JK kembali menambah hutang luar negeri bangsa ini. Padahal untuk membayar hutang luar negeri saja bangsa ini belum sanggup. Dalam hal ini pemerintah belum berani berkata tegas menolak hutang luar negeri yang sarat akan kepentingan intervensi terhadap bangsa Indonesia yang memiliki kedaulatan.
            Kenaikan BBM yang akan dilaksanakan awal bulan ini dan diundur karena bancana kemanusiaan di Nangro Aceh Darussalam, telah menimbulkan kenaikan harga bahah pokok dipasar sebesar 5-10%. Jika kenaikan BBM benar-benar akan dilaksanakan oleh pemerintahan SBY-Jk dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal maka ini adalah awal dari ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat.
             Penanganan musibah Gempa Bumi dan Tsunami di Nangro Aceh Darussalam dan Sumatra Utara yang sangat lamban dan tanpa ada koordinasi yang jelas dilapangan antara elemen-elemen yang terlibat disana baik TNI, sukarelawan maupun tentara Internasional menjadi paremeter bahwa pemerintah masih keropos untuk dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat  untuk menangulangi bencana yang telah merenggut lebih dari 100 ribu korban jiwa.
            Usia seratus hari pemerintahan bukanlah gambaran keberhasilan dari suatu kinerja yang akan dilakukan selama 5 tahun periode kepengurusan. Namun, 100 hari sudah menjadi gambaran sejauh mana pada awal pemerintahan seorang kepala negara memiliki kepekaan terhadap rakyat dan sejauh mana janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye akan direalisasikan. 100 hari pemerintahan SBY-JK masih jalan ditempat.
            Mahasiswa dan rakyat harus melakukan evaluasi dan kontrol dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah karena kita tidak ingin mereka hanya naik dengan cek kosong dan kemudian memanfaatkan kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi dan beberapa gelintir orang saja.

Mataram, Januari 2005

IWAN Wahyudi
* Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Univertitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (2004-2005).
Makalah disampaikan pada Pertemuan BEM Se-Indonesia di Universitas Lampung
           



Related Posts

PEMERINTAHAN SBY-JK DALAM MITOS 100 HARI PEMERINTAHAN
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.